Jejak Bos Online Scam Berakhir di Indonesia, Operasi Senyap NCB Interpol Polri Gagalkan Pelarian Buronan Internasional
JAKARTA – Upaya seorang buronan internasional untuk menghilang dari radar aparat penegak hukum berakhir di Indonesia. Melalui operasi senyap yang melibatkan Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Polri berhasil menangkap Zheng Rongjing, buronan yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol Beijing, sesaat setelah menginjakkan kaki di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Keberhasilan tersebut menjadi salah satu capaian penting Polri dalam memperkuat pemberantasan kejahatan transnasional yang semakin kompleks akibat perkembangan teknologi digital.
Penangkapan Zheng Rongjing bukan sekadar keberhasilan mengamankan seorang buronan. Di balik operasi itu tersimpan dugaan keterlibatan seorang pemain besar dalam jaringan online scam internasional yang selama ini beroperasi di salah satu kompleks (compound) terbesar di Kamboja dan diduga telah menimbulkan kerugian besar bagi korban di berbagai negara.
Menurut Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, permintaan pencarian terhadap Zheng Rongjing telah diterima dari NCB Interpol Beijing sejak 5 Maret 2026. Sejak saat itu, tim melakukan koordinasi lintas negara, pertukaran data intelijen, serta pemantauan terhadap setiap kemungkinan pergerakan buronan tersebut.
Hasil penyelidikan akhirnya mengarah pada informasi bahwa Zheng akan memasuki Indonesia menggunakan penerbangan AirAsia QZ-475. Begitu pesawat mendarat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu malam, 24 Juni 2026 sekitar pukul 23.50 WIB, tim gabungan dari NCB Interpol Indonesia bersama Direktorat Jenderal Imigrasi langsung bergerak melakukan penangkapan tanpa memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melarikan diri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan implementasi nyata komitmen Polri dalam melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara.
Menurutnya, perkembangan digital telah mengubah pola kejahatan menjadi semakin canggih. Sindikat internasional kini mampu mengoperasikan jaringan penipuan dari berbagai negara dengan memanfaatkan teknologi komunikasi modern. Karena itu, penanganannya tidak mungkin dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antara aparat penegak hukum di berbagai negara.
Usai diamankan, Zheng Rongjing dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik tidak hanya mendalami identitas dan perannya dalam jaringan penipuan internasional, tetapi juga menelusuri alasan kedatangannya ke Indonesia.
Polri menduga kehadiran Zheng di Indonesia bukan tanpa tujuan. Penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak di dalam negeri yang telah menyiapkan tempat, fasilitas, maupun jaringan pendukung bagi aktivitas buronan tersebut. Pendalaman ini dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat koneksi dengan jaringan kejahatan transnasional yang berpotensi beroperasi di Indonesia.
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, Zheng Rongjing akan diserahkan kepada otoritas Republik Rakyat Tiongkok melalui mekanisme handing over sesuai ketentuan kerja sama internasional. Namun sebelum proses itu dilakukan, Polri memastikan seluruh informasi yang dimiliki tersangka akan digali untuk kepentingan pengembangan penyidikan, termasuk kemungkinan mengungkap aktor lain yang masih berada dalam jaringan tersebut.
Keberhasilan operasi ini kembali menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra aktif dalam kerja sama penegakan hukum internasional. Melalui NCB Interpol Indonesia, Polri terus memperkuat koordinasi dengan negara-negara anggota Interpol untuk memburu pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan perbatasan negara sebagai tempat berlindung.
Polri juga menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan transnasional akan terus menjadi prioritas, terutama terhadap jaringan online scam, perjudian daring internasional, pencucian uang, perdagangan orang, narkotika, hingga kejahatan siber yang semakin terorganisasi. Dengan kolaborasi internasional yang semakin kuat, ruang gerak sindikat lintas negara diharapkan semakin sempit, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat Indonesia maupun komunitas internasional.
(Red)