Gambar Konten
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
News Memuat berita...

Dugaan Mafia Solar Bersubsidi di Kombos Kembali Mencuat, Publik Desak Aparat Bertindak Tegas

MANADO – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Kombos, Kota Manado, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah laporan menyebut aktivitas distribusi dan penimbunan solar bersubsidi diduga masih berlangsung, bahkan disebut-sebut melibatkan jaringan yang mengatasnamakan aparat untuk menghindari penindakan. Hingga kini, tuduhan tersebut belum terbukti di pengadilan dan belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi adanya keterlibatan aparat. 

Informasi yang beredar menyebutkan solar bersubsidi diduga diperoleh dari sejumlah SPBU menggunakan berbagai kendaraan, kemudian dikumpulkan di lokasi tertentu sebelum dijual kembali dengan harga non-subsidi kepada pihak yang tidak berhak. Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu distribusi BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak menerimanya. 

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan jaringan mafia BBM tersebut. Penindakan diharapkan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik rantai distribusi ilegal apabila terdapat bukti yang cukup. 

Secara hukum, penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi tanpa izin dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ancaman pidana dapat berupa hukuman penjara dan denda bagi pelaku yang terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Kasus dugaan mafia BBM sendiri bukan kali pertama mencuat di Sulawesi Utara. Dalam beberapa kesempatan, aparat penegak hukum juga pernah mengungkap dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di wilayah lain, termasuk penyitaan ribuan liter BBM yang diduga akan didistribusikan secara ilegal. 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan terbaru atas dugaan praktik mafia solar di kawasan Kombos. Publik berharap laporan yang beredar dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

(Red)
Baca Juga

Paling sering ditanyakan

    atau
    Iklan